Apakah Angkola bukan Mandailing ???

Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3 , No. 2, 2018, hlm. 71-87
71
BATAK DAN BUKAN BATAK:
PARADIGMA SOSIOHISTORIS TENTANG KONSTRUKSI IDENTITAS ETNIK
DI KOTA MEDAN, 1906-1939

Hidayat, Erond L. Damanik

Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial,
Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara-Indonesia
Alamat koresponding: hidayat@unimed.ac.id


Abstract

This research discusses the sociohistorical paradigm of Batak label construction on Mandailing and Angkola ethnicities
in the city of Medan, 1906-1939. Throughout the year, the two ethnic migrants from southern Tapanuli clashed in Medan
because of the Batak labeling. The Mandailing ethnic group rejected the Batak label, while the Angkola ethnic group
affirmed on that label. The disputes have an impact on the division of political, economic, religious and cultural identities.
The rejection from Mandailing ethnic on Batak labeling continues to occur until 2017. This research aims to describe
the construction of the Batak label by answering general questions on how do the two ethnic groups fight because of the
Batak label? Specifically, this article also answers the origin of Batak labeling? Why is the label debated? To explain this
case, the theory of social construction is used with the sociohistorical paradigm and the case study research method. The
results of the study that the Batak label is considered as a foreign ethnographic construction with a pejorative tone and
disputes occur because of the strategic stability of identity as a social radar to understand the social world.
Keywords: Batak; Social Construction; Urban Identity; Plural Society.

Abstrak
Penelitian ini membahas paradigma sosiohistoris tentang konstruksi identitas Batak pada etnis Mandailing dan
Angkola di kota Medan, 1906-1939. Sepanjang tahun, dua migran etnis dari Tapanuli Selatan bentrok di Medan
karena label Batak. Kelompok etnis Mandailing menolak label Batak, sementara kelompok etnis Angkola
menegaskan identitas tersebut. Sengketa berdampak pada pembagian identitas politik, ekonomi, agama, dan
budaya. Penolakan etnis Mandailing dari label Batak terus terjadi hingga 2017. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis konstruksi label Batak dengan menjawab pertanyaan umum bagaimana dua kelompok etnis tersebut
bertempur karena label Batak? Secara khusus, artikel ini menjawab asal-usul label Batak? Mengapa label identitas
itu diperdebatkan? Untuk menjelaskan kasus ini, metode sejarah digunakan dalam menganalisis masalah itu dengan
menggunakan paradigma teori konstruksi. Hasil penelitian bahwa label Batak adalah konstruksi etnografi asing
dengan nada merendahkan yang menyebabkan perselisihan di antaranya.
Kata Kunci: Batak; Konstruksi Sosial; Identitas Etnik; Masyarakat Majemuk.
PENDAHULUAN

Pada 23 Oktober 2017 di Hotel Madani Medan
diselenggarakan seminar ‘Mandailing Bukan
Batak’ dengan tiga narasumber yaitu Usman Pelly
(Antropolog), Ichwan Azhari (Sejarawan), dan
Erond L. Damanik (Antropolog). Menurut
Usman Pelly, label Batak bagi kedua etnik
pendatang dari selatan Tapanuli di Medan
menimbulkan sengketa pekuburan Sei Mati,
1922-1925. Etnik Mandailing menolak Batak
sementara etnik Angkola mengukuhkan Batak
sebagai identitasnya. Kontradiksi label Batak
berdampak pada penolakan etnik Mandailing
menguburkan jenazah etnik Angkola di
pekuburan Islam Sei Mati Medan. Pertikaian ini
Hidayat dan Erond L. Damanik (Batak dan Bukan Batak: Paradigma Sosiohistoris tentang Konstruksi Identitas Etnik)
72
berdampak pada pembelahan identitas, politis,
religius, ekonomi dan kultural di daerah rantau
(bona ni ranto).
Menurut Azhari konstruksi label Batak
berasal dari etnograf asing guna membedakan
masyarakat yang beragama Islam di pesisir
dengan masyarakat pagan di pedalaman. Dampak
dari pelebelan tersebut merembes dan mengarah
pada pembelahan okupasi dan paguyuban etnik.
Promosi-promosi identitas baru pasca pertikaian
itu dilakukan melalui suratkabar yang dimiliki
keduanya, saling lempar wacana berupa
pendiskreditan dan penonjolan identitas masing￾masing. Menurut Damanik, secara historis asal
mula dan konstruksi label Batak muncul pertama
kali di literatur sejak abad XIV dari tulisan Tome
Pires (Perret, 2010; Reid, 2009). Wilayah dan
masyarakat yang dilabeli Batak cenderung
bergeser-geser, pada 1515 terletak di pantai timur
dan 1539 terletak di pantai barat Sumatra Utara
(Reid, 2009), sejak 1883 melebar, terletak dari
pantai barat hingga Labuhanbatu kemudian pada
1925 terkonsentrasi di utara Danau Toba (Perret,
2010). Menurutnya, sumber pertikaian pada
etnik Mandailing dan Angkola di Medan sejak
1906 adalah pembentukan Karasidenan
Tapanuli. Selanjutnya label Batak semakin
mengristal karena dikukuhkan oleh pemerintah
Kolonial Belanda. Secara etnografis, label Batak
di Medan khususnya, merujuk pada masyarakat
yang tergabung dalam subetnik Angkola,
Mandailing, Karo, Pakpak, Simalungun, dan
Toba.
Dalam sejarah etnik Batak, pengukuhan
label Batak oleh pemerintah kolonial Belanda
merupakan sumber inti pertikaian etnik
Mandailing dan Angkola di Medan. Pertikaian
tersebut terus berlanjut terkait dengan masalah
pendirian Bataks Instituut di Leiden (1908),
sengketa di Sjarikat Tapanuli (1920), sengketa
pekuburan Sei Mati (1922) dan pendirian
Batakraad (1939). Walaupun pertikaian sempat
“mereda” pada awal keduanya migrasi ke Medan
pada 1880-an, tetapi sejak awal abad XX,
keduanya bertikai karena label itu (Perret, 2010).
Setelah seminar berlangsung, pertikaian
label Batak dan Bukan Batak semakin menyeruak,
semakin panas di antara kelompok masyarakat
yang pro dan kontra karena adanya pemberitaan
bombastis di media daring seperti Tirto,
Mandailing Online, dan Medan Bisnis Daily.
Kelompok pro Batak menyebut label itu sudah
ada sejak dahulu yang berasal dari leluhur enam
sub-etnik Batak. Sementara kelompok kontra,
menyebut label Batak sama sekali tidak berasal
dari leluhur, ahistoris, peyoratif, dan sengaja
ditempelkan pada masyarakat yang belum
beragama samawi.
Kelompok pro-label Batak, seperti
terungkap dari komentar mereka di media daring,
menuduh bahwa seminar Mandailing Bukan
Batak sebagai respon dan ketersinggungan etnik
Mandailing terhadap ucapan Joko Widodo yang
menyebut: ‘ia akan menjadi bahagian keluarga
besar Batak’. Mereka menyebut seminar bernada
politis dan sengaja dilakukan guna memecah
kesatuan ‘keluarga besar Batak’. Mereka juga
menuduh panitia sengaja memilih narasumber
yang tidak representatif karena tidak
mengikutsertakan narasumber dari setiap etnik
Batak.
Kelompok kontra, anti-Batak tetap kukuh
pada pendirian, bahwa label Batak berasal dari
luar dengan tujuan merendahkan. Kelompok ini
menyebut label Batak sama sekali tidak memiliki
benang merah dengan perusahaan Sjarikat
Tapanuli yang menerbitkan koran Pewarta Deli.
Dari perspektif sosial historis, label Batak
berkaitan dengan pertikaian dua etnik pendatang
dari selatan Tapanuli sepanjang 1906-1939 di
Kota Medan yang disebabkan penamaan
Karasidenan Tapanuli (1906). Etnik Mandailing
menolak nama Keresidenan Batak dan
menganjurkan nama Keresidenan Tapanuli.
Penolakan label Batak berlanjut pada 1920
terkait dengan kepengurusan perusahaan Sjarikat
Tapanuli yang menerbitkan koran Pewarta Deli.
Sengketa berujung pada pembelahan perusahaan
Sjarikat Tapanuli menjadi perusahaan Sjarikat
Mandailing dan perusahaan perusahaan Handel￾maatschappij Batak. Setelah pecah kongsi
perusahaan Sjarikat Mandailing yang sebelumnya
menerbitkan Pewarta Deli berganti mencetak
koran Soeara Mandailing, sedangkan etnik
Angkola mendirikan perusahaan Handel￾maatschappij Batak dan mencetak surat kabar
Pentjaran Berita

Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3 , No. 2, 2018, hlm. 71-87
73
Kontradiksi label Batak dan bukan Batak,
Angkola versus Mandialing, tidak berhenti pada
sengketa kepengurusan perusahaan Sjarikat
Tapanuli, melainkan berlanjut pada sengketa
pekuburan Islam Sei Mati di Medan pada 1922
dan pendirian Batakraad (Dewan Batak) pada
1939. Pada peristiwa sengketa pekuburan Sei
Mati, etnik Mandailing menolak jenazah orang
Angkola yang mengaku Batak dikuburkan di
pemakaman Sei Mati. Sengketa ini mengundang
perhatian serius dari zelfbestuur Melayu, Residen
Sumatera Timur, Walikota Medan hingga
Gubernur Jenderal. Gugatan dilayangkan di
Kerapatan Deli dan ke Landraad dan Raad van
Justicie (Perret, 2010). Pascaputusan Raad van
Justicie, kedua etnik saling lempar wacana melalui
surat kabar yang mereka miliki.
Pertikaian serupa berlangsung pada 1930,
etnik Mandailing menolak didaftar dengan label
Batak Mandailing pada volkstelling pada 1930.
Namun, Pemerintah Kolonial tidak mengakomo￾dasi permintaan itu dan tetap mendatanya Batak
Mandailing. Pertikaian tahun 1939 terkait
dengan pembentukan Batakraad (Dewan Batak)
di Karasidenan Tapanuli, dimana etnik
Mandailing menolak nama Batakraad. Etnik
Maindaling menawarkan nama sesuai keresiden￾an dan berupaya meniadakan label Batak,
sementara etnik Angkola meneguhkan label
Batak sebagai identitasnya. Pertikaian label Batak
pada kedua etnik mengakibatkan pertikaian dan
pembelahan identitas politik, ekonomi, religius
dan kultural di Kota Medan.
Secara empirik, penduduk yang
dipersatukan pada label Batak yang terdiri
subetnik Angkola, Karo, Mandailing, Pakpak,
Simalungun dan Toba tidaklah homogen.
Keenam subetnik ini berbeda atribut objektif
(bahasa dan dialek, genealogi, sejarah,
kepercayaan, struktur dan organisasi sosial,
atribut kultural, adat istiadat dan kebiasaan),
atribut primordial (Shils, 1957:132; Geertz,
1967:22) dan identitas subjektif (Royce,
1983:11). Melalui cara pandang ini, label etnik
terus mengalami pengontruksian sebagai cara
menegaskan perbedaan antar etnik (Barth,
1969:9; Hale, 2004:2). Bila mengacu cara kerja
Bruner (1961:261) yang menetapkan kategori￾kategori label Batak maka menurut Kipp dan
Kipp (1983:5) cara demikian sedang
menciptakan orang Batak.
Penelitian ini memfokuskan pada analisis
konstruksi identitas Batak dan bukan Batak pada
etnik Mandailing dan Angkola yang
mengakibatkan pertikaian antar etnik Mandailing
dan Angkola dalam rentang waktu lebih dari tiga
dekade tepatnya dari tahun 1906-1939 di kota
Medan. Sesuai dengan fokus penelitian, maka
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1)
bagaimana akar dan latar sejarah label Batak dan
bukan Batak pada masa kolonial Belanda di
Medan ? Dari mana asal usul konstruksi label
Batak dan bukan Batak? dan mengapa label itu
diperdebatkan? (2) Bagaimana dinamika sosial
dalam relasi antar etnik yang berdampak pada
pertikaian antar etnik Mandailing dan Angkola di
Medan? Bagaimana dampak dari pertikaian
tersebut pada kedua etnik di Medan?
Untuk menganalisis pokok masalah
tersebut digunakan paradigma sosiohistoris.
Dalam paradigma sosiohistoris, konstruksi
identitas sosial bersifat dinamis, instrumen
meredefenisi, merekonstruksi dan merevitalisasi
identitas kelompok sosial dan etnik dipengaruhi
oleh dunia sosial kulturalnya. Identitas sosial
ditempatkan sebagai radar sosial. Kontribusi dari
kajian ini diarahkan untuk menemukan faktor￾faktor sejarah, sosial budaya, dan politik
munculnya label Batak, mengungkap proses dan
setting sosial budaya dan politik label Batak dan
bukan Batak dikonstruksi dan berdampak pada
masyarakat yang dilabelkan. Pertikaian etnik yang
terjadi pada 1906-1939 yang bersumber dari
pelabelan Batak, dapat dimaknai sebagai kecela￾kaan sejarah dan sengketa memalukan bagi
masyarakat urban. Menguatnya konstruksi
identitasini dalam ruang kota Medan yang dihuni
multietnik dan majemuk sosial, kultural, politik
dan ekonomi hanya mengakibatkan kompleksitas
masalah dan beban ruang perkotaan dan warga
kota.
Berdasar pemikiran tersebut, maka kajian
tentang pertikaian etnik yang terjadi pada 1906-
1939 dalam latar paradigma sosiohistoiris,
dimaksudkan untuk (1) menemukan penjelasan
akar dan latar sejarah label Batak dan bukan Batak
di Kota Medan pada masa kolonial Belanda di
Kota Medan; (2) Mengeksplorasi dinamika

Hidayat dan Erond L. Damanik (Batak dan Bukan Batak: Paradigma Sosiohistoris tentang Konstruksi Identitas Etnik)
74
sosial dalam relasi antar etnik berdampak pada
pertikaian antar etnik Mandailing dan Angkola di
Kota Medan. Dari kajian ini diharapkan menjadi
sumber inspirasi edukasi dalam upaya
mewujudkan keharmonisan soisial dalam relasi
sosial antar etnik di kota Medan.
METODE
Penelitian ini memfokuskan pada analisis
konstruksi identitas Batak dan bukan Batak pada
etnik Mandailing dan Angkola yang berujung
terbelahnya kehidupan sosial politik dan
ekonomi para pihak yang bertikai dalam rentang
waktu 1906-1939 di Medan. Pengumpulan data
dilakukan melalui penelusuran dan pembacaan
ulang terhadap naskah-naskah, referensi, catatan￾catatan, jurnal, tesis dan disertasi yang relevan.
Selain itu, untuk memperkaya wacana, penulis
juga menelisik laporan etnograf seperti Conti
(1857), Rugua (1966), Cortesao (1944), Mills
(1970), Pinto (1991), Dion (1970), de Haan
(1897)) terutama Anderson (1971) dan
Marsden (2008). Dalam kesempatan ini penulis
juga melakukan penelusuran berita melalui surat
kabar Pewarta Deli, Soeara Mandailing, Pentjaran
Berita, dan tulisan-tulisan sepanjang tahun 1906-
1939 seperti Hutagalung (1926), Loeb (2013),
Masland (1939), Meerwadlt (1922), Joustra
(1902; 1915), Westenberg (1905), Tideman
(1932) dan informasi lain yang relevan pada
zamannya. Tulisan dan hasil riset mutakhir
seperti Perret (2010), Reid (2009; 2011),
Hirouse (2009), Pardede (1975), Pelly (2013),
Castels (1967) dalam kajian menjadi semacam
state of the arts tentang konstruksi etnik Batak di
Sumatera Utara.
Hasil penelusuran naskah dan dokumen
secara heuristik selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan paradigma sosiohistoris untuk
melacak akar-akar kemunculan label Batak, faktor
yang melatarbelakangi, makna yang dikandung,
serta reaksi dari etnik yang dilabelkan. Paradigma
sosiohistoris diperkaya melalui keragaman
sumber dari berbagai lintas disiplin ilmu seperti
sejarah, antropologi, arkeologi, etno-histori
maupun sosiopolitik. Naskah dan hasil riset
seperti De Haan (1897), Dion (1970), Husny
(1978), Bangun (1982), Cortesao (ed.) (1944),
Conti (1857), Keuning (1954), Kipp dan Kipp
(ed.) (1983), Mills (ed.) (1970), Vorhooeve
(1955), Viner (1980), Adelaar (1981), Kozok
(2009), Groeneveldt (1960), van Langenberg
(1972) dalam penelitian ini dilakukan kritik
sumber dan contextual analysis guna menemukan
novelty (kebaharuan) sekaligus kontribusi kajian
ini.
AKAR DAN LATAR HISTORIS PELABELAN
ETNIK BATAK DAN BUKAN BATAK
Identitas Batak merupakan pelabelan etnograf
asing sejak abad XIV menunjuk pemukim di
pedalaman (inland) utara Sumatra (Conti,
1857:8; Rugua, 1966:62; Cortesao, 1944:89;
Mills, 1970:115; Pinto,1991:61; Dion, 1970:143;
de Haan, 1897:647; van Langenberg, 1972: 116).
Menurut Perret (2010:59), label Batak diberikan
guna menyebut cara-cara hidup ma-syarakat
pemukim di pedalaman (inland society) atau
pegunungan (hinterland society) yang disebut
liar (savage), belum beradab (uncivilized),
penyembah berhala (pagan) ataupun eat human
flesch. Mereka ini berbeda dari pemukim di
pesisir yakni Melayu yang disebut telah beradab,
cenderung teratur serta menganut agama Islam.
Kategori sosial seperti ini menjadi dasar
penentuan batas alamiah dan kultural secara
topografis, politis, dan historis (Perret, 2010).
Pardede (1975:5), menilai pelabelan Batak
bernada peyoratif adalah konstruksi orang lain.
Karena itu Loeb (2013:4) berpendapat, label
Batak berasal dari konstruksi orang Melayu untuk
membedakan diri mereka yang bermukim di
pesisir dengan masyarakat yang bermukim di
pedalaman. Hal senada disampaikan Hirouse
(2009), istilah itu sengaja disematkan orang
Melayu pada label Batak mengingat perannya
sebagai broker perdagangan yang menghu￾bungkan pedalaman dan pesisir. Melalui peran
itu, local informant mendapat keuntungan
ekonomi di bandar-bandar niaga di pesisir.
Menurut Damanik (2017:17, 95, ;2017:61), citra
peyoratif label Batak sengaja diciptakan informan
lokal kepada pedagang asing guna menciptakan
rasa takut, sehingga membatasinya masuk ke
pedalaman. Cara itu dilakukan guna memberi
jaminan posisi sebagai broker. Informasi

Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3 , No. 2, 2018, hlm. 71-87
75
diperoleh pedagang asing dari informan lokal
terus diproduksi sewaktu kembali ke negaranya.
Melalui catatan atau pun memoar perjalanan
mereka, label Batak dikonotasikan peyoratif dan
terus dirujuk hingga dewasa ini.
Selama kolonialisme, label itu dijadikan
dasar pembentukan Keresidenan Tapanuli yang
merdeka dari Propinsi Sumatera Barat sejak 1906
serta dipisahkan dari Keresidenan Pantai Timur
Sumatera. Menurut Joustra (1902:385; 1910:8)
dan Westenberg (1897:1-112, 1905:576-603),
kedua karasidenan berbeda bila dilihat dari aspek
topografis, politis, dan historis sebagaimana
ditegaskan Perret (2010:373). Pada satu sisi label
Batak terkait dengan gagasan memecah etnisitas
(Reid, 2011:5), ataupun mempolarisasi etnisitas
(Geertz, 1967), namun di sisi lain bermanfaat
mempererat perasaan menjadi bagian dari
(Perret, 2010) atau pun membentuk keluarga
besar Batak (Castles, 1967:68). Bangun (1982:
21) menyatakan label Batak dikonstruksi guna
menyebut enam subetnik yang bermukim di
Sumatera Utara. Menurut Damanik (2018:9),
pelabelan ini menciptakan identitas kabur bukan
saja karena diciptakan dari luar, tetapi juga karena
kegagalan menunjuk siapa sebenarnya orang atau
penduduk yang dimaksud dengan label itu.
Proses pengidentifikasian Batak di Pesisir
Timur Sumatra terbentur bagi pendatang dari
selatan Tapanuli terutama Mandailing. Namun,
Pemerintah Kolonial menganggap kedua etnik
beragama Islam ini dalam satu kesatuan label
Batak. Sebagian besar elite kedua etnik adalah
lulusan sekolah Zending Kristen. Catatan
Wijngaarden (1894:133) menyebut bahwa
mereka mengingkari label Batak yang dinilai
memalukan dan memilih mengganggap diri
sebagai Melayu walaupun mereka telah
menempuh pendidikan di sekolah zending di
kampung halamannya.
Perret (2010:224) menjelaskan sejak
pertengahan abad ke, orang Mandailing meman￾faatkan pendidikan umum yang mendorong
berkembangnya sebuah elite beragama Islam
berpendidikan Belanda. Sejak 1872, orang
Mandailing memiliki sekolah guru di
kampungnya dan lewat pendidikan ini membuka
wawasan baru bagi elite Mandailing dengan cara
merantau ke Pesisir Timur Sumatra. Menurut
Kipp dan Kipp (1983) pelabelan dipengaruhi
fenomena agama seperti menjadi Melayu
(become Malay) adalah menjadi Islam (become
Islam). Namun, khusus etnik Angkola di Medan,
fenomena ini tidak berlaku karena sejatinya
mereka beragama Islam. Namun, sebutan Batak
Islam berkonotasi Islam kasar menjadi faktor
reduksi label Batak. Kenyataan lain adalah reduksi
identitas di perkotaan tidak bisa dilepaskan dari
faktor pendidikan dan ekonomi guna
menentukan posisi religius, politis, ekonomi, dan
kultural pada masyarakat majemuk. Cara ini
dilakukan untuk merebut dan menguasai
peluang-peluang sosial sekaligus cerminan
masyarakat beradab.
Sebagaimana disebut Joustra (1915:56),
walaupun Pemerintah Kolonial pada pertenga￾han abad XIX membangun sekolah di Residensi
Tapanuli (baik Mandailing dan Angkola) tetapi
Misi Sungai Rhein (RMG) memegang monopoli
pendidikan di wilayah kerjanya. Monopoli
pendidikan ini terus terjadi hingga tahun 1914
saat berdirinya sekolah umum kelas dua di Balige
dan Tarutung. Pendidikan Misi Sungai Rhein
memberi dampak mobilitas vertikal bagi
penduduk asli Batak. Puluhan ribu pemuda
meninggalkan sektor pertanian dan bekerja di
sektor tersier. Fenomena ini membentuk suatu
lapisan masyarakat kaya dan ambisius di samping
adanya elite tradisional. Menurut Joustra
(1915:56) berbekal pendidikan dari kampung
halaman ke Medan, etnik Mandailing
meredefenisi identitasnya dan menyingkirkan
label Batak. Kenyataan ini ditunjukkan melalui
sertifikat-sertifikat, akta-akta, dan lamaran
pekerjaan atau pun promosi produk
mencantumkan kata Mandailing tanpa label
Batak (Pewarta Deli, 1922). Kenyataan ini
disebabkan sikap orang Mandailing yang ingin
melepaskan diri dari label ‘Batak’ sejak 1910.
Sikap mereka menjadi cukup radikal dan terpaksa
mengemukakan pandangan mereka di daerah
rantau maupun di kampung halaman. Orang
Mandailing menyebut tidak ada relasi historis
dengan silsilah orang Mandailing. Menurut
mereka, etnik Mandailing hanya menginginkan
diperlakukan sebagai bangsa tersendiri yaitu
bangsa Mandailing.

Hidayat dan Erond L. Damanik (Batak dan Bukan Batak: Paradigma Sosiohistoris tentang Konstruksi Identitas Etnik)
76
Menurut Castles (1967) kelompok
Mandailing di Medan memiliki senjata ampuh
meraih simpati zelfbestuur Melayu Deli lewat
posisi ekonomi yang lebih kuat. Di pihak lain,
kelompok Angkola makin bertambah dan
percaya diri dan ancaman yang mereka tebarkan
kepada kelompok yang lebih mapan itu
merupakan akar dari pertentangan.
Zelfbestuur Melayu Deli dan elite
Mandailing tampakanya khawatir terhadap
mobilitas vertikal elite Angkola di Medan.
Karenanya mereka terus berupaya menyingkir￾kan label habatahon yang sebelumnya mengen￾tal dan melekat pada dirinya. Melalui kekuatan
ekonomi yang dimilikinya, elite Mandailing
berupaya menendang elite Angkola dari lembaga
yang mereka bangun bersama. Castles (1967:
202) menulis sebagai berikut:
Sutan Parlindungan berhenti sebagai anggota
redaksi Pewarta Deli setelah bekerja 15 tahun.
Majalah baru Soeara Mandailing didirikan dan
sebagai alat orang Mandailing, sedangkan
kelompok Angkola mendirikan Penjtaran
Berita sebagai jawabannya. Klub sepakbola
dan sekolah swasta berbahasa Belanda terbagi
dua. Sebuah perkumpulan baru bernama
Pardomuan Batak didirikan untuk
menghadapi Sjarikat Mandailing. Demikian
pula perusahaan baru bernama
Handelsmaatschapij Batak didirikan untuk
menyaingi Sjarikat Tapanuli yang dikuasai
orang Mandailing.
Pada 1926, Mangaradja Ihoetan dan
Abdoellah Loebis pemimpin koran Pewarta Deli
menyusun risalah tentang sengketa kuburan Sei
Mati: Riwayat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing
di Sungai Mati Medan. Tulisan ini meringkas
kedudukan etnik Mandailing mereduksi label
Batak. Seperti disebut Husny (1978:62), alasan
Mandailing menolak label ‘Batak’ adalah sebagai
berikut: (1) Merujuk pendapat Wilken bahwa
Batak adalah agama politeis dan mencerminkan
kanibalisme; (2) Merujuk pendapat Junghuhn
bahwa bahasa Mandailing bukan bahasa Batak;
(3) Merujuk pendapat van Dijk bahwa leluhur
Mandailing berasal dari orang Loeboe; (4)
Adanya pengaruh Hindu di Mandailing yang
berbeda dengan Hindu di Angkola.
Merujuk Perret (2010:211) etnik Mandai￾ling lebih memilih identitas sebagai Mandailing
(saja) dan menyingkirkan label Batak bukanlah
hal baru khususnya bagi perantau. Penyingkiran
identitas yang dilakukan etnik Mandailing
terhadap label Batak terkait erat dengan posisi
politis dan ekonominya yang dicapai lewat
pendidikan. Pada saat munculnya kesadaran
melalui proses pendidikan yang terlihat dari
keberhasilan ekonomi dan politiknya, terdapat
upaya meredefenisi identitas etniknya. Redefenisi
itu dilakukan guna menegaskan perbedaan￾perbedaan walaupun tidak signifikan, tetapi terus
diproduksi. Situasi ini dapat terwujud apabila
kelompok etnik merasakan kemapanan hidup.
Kenyataan sebaliknya pada etnik Angkola,
meskipun pada taraf tertentu sudah merasakan
kemapanan hidup, terjadi proses akomodasi
terhadap identitas lama. Cara ini dilakukan
sebagai strategi mempertahankan eksistensi
sambil terus memperbaiki kemapanan hidup
yang cita-citakan.
Situasi etnisitas (ethnicity situation) yang
ditunjukkan perilaku etnik Mandailing dan
Angkola berkaitan dengan kehidupan urban
dalam upaya mempertahankan eksistensi hidup,
memperbaiki citra diri, memperkaya dan mem￾perluas jejaring ekonomi serta peneguhan posisi
politis di hadapan zelfbestuur Melayu Deli
ataupun Pemerintah Kolonial. Hanya saja, posisi
ekonomi etnik Mandailing lebih kuat dibanding
etnik Angkola sehingga menyebabkan mereka
lebih mudah diterima. Sementara itu, mobilitas
etnik Angkola menimbulkan kekhawatiran bagi
etnik Mandailing dan zelfbestuur Melayu Deli,
sehingga keduanya bersekongkol menendang
etnik Angkola di panggung politis dan ekonomi di
Medan.
Penolakan label Batak tidak hanya terjadi
pada etnik Mandailing di Medan, tetapi juga
daerah lain di Sumatera Utara selama periode
kolonial. Pada 1947 misalnya etnik Karo menolak
label Batak. Selanjutnya, pada 1963-1964, etnik
Simalungun menolak label Batak (Dasuha, 2012:
iii). Etnik Pakpak pada 1964 menolak label Batak
(Agustono, 2010:167; Damanik, 2016:302).
Penolakan identitas tersebut terdorong faktor
pendidikan yang memberikan gambaran untung￾rugi pelabelan. Fenomena ini wujud karena :
Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 3 , No. 2, 2018, hlm. 71-87
77
kelompok mapan memberikan citra peyoratif
pada kelompok yang dianggap pesaing. Karena
itu, pertimbangan laba rugi pelabelan menjadi
faktor penolakan ataupun pengakomodasian
terhadap suatu identitas. Menurut Royce
(1983:53), walaupun keduanya beragama Islam,
namun dibanding etnik Mandailing, maka etnik
Angkola lebih dapat berdamai dengan label
Batak. Kenyataan ini terkait erat dengan
keberhasilan hidup yang berhasil diraih melalui
faktor pendidikan ditambah posisi ekonomi dan
politik yang dicapai selama di daerah rantau.
Mobilitas vertikal dan sektor tersier yang dicapai
lewat pendidikan menjadi horison baru
menyingkirkan atau mengakomodasi label Batak
tanpa memerdulikan makna di balik label itu.
Dampak Label Batak dan Bukan Batak
Mengacu Perret (2010:257), Medan adalah
menjadi wilayah yang pertama muncul fenomena
pembelahan etnik secara politik dan religius.
Dalam pandangan Bruner (1961:508), tekanan
sosial dihadapi para migran (pendatang) di
wilayah kosmopolit ini menyebabkan para
pendatang menyamarkan label awal dan
mengaku Melayu atau Batak Islam. Namun,
penyamaran sebagai Batak Islam belum tentu
mengamankan dirinya sebab istilah itu identik
dengan Islam yang suka melawan atau keras
kepala (label Batak sebagai identitas awal). Hal
ini dialami etnik Angkola di Medan ketika
membawa kasus pekuburan Sei Mati di hadapan
swapraja Deli maupun pengadilan. Pembelahan
etnik berdasar orientasi politik dan religius di
Sumatera Timur sejak 1906 bekaitan dengan
penataan administratif yang ditetapkan
Pemerintah Kolonial. Penentuan batas-batas
administrasi di wilayah ngara kolonial, membuat
suasana kebatinan etnisitas semakin meningkat.
Setiap etnik meredefenisi dan merekonstruksi
identitas etniknya guna menegaskan perbedaan
dengan yang lain. Sebagian etnik migran
menyamarkan identitas Batak dan mengaku
Melayu. Namun, sebagian di antaranya mengako￾modasi label Batak melalui pembentukan
paguyuban Sjarikat Islam Tapanuli, Jamiyah
Batak Islam dan lain-lain. Semua fenomena ini
muncul karena penetapan batas-batas
administrasi kolonial yang didasarkan pada batas
alamiah dan kultural. Penentuan batas kultural ini
merujuk pada redefenisi label etnik sebagai cara
memasuki dunia sosial yang mencerminkan
posisi religius, politis, ekonomi, dan kultural.
Sampai batas tertentu, tingginya migrasi
etnik di Medan seperti Tionghoa, India, Jawa,
Mandailing, Angkola, Toba, Simalungun,
Minangkabau, Arab, Aceh dan lain-lain pada
gilirannya menyingkirkan Melayu sebagai etnik
tuan (ethnic host). Bukan saja dipengaruhi dalam
hal populasi, tetapi hak ulayat bergeser ke etnis
pendatang (Lamry, 1996:2). Perpindahan
penduduk ke kota Medan menurut Reid
(2011:11) mulai terjadi tahun 1915 lewat
pengorganisasian Pemerintah Kolonial dari utara
dan selatan Tapanuli. Menurut Castels
(1967:21) mereka diorganisasi untuk mengolah
persawahan, mengisi jabatan rendah di
Pemerintahan Kolonial maupun menjadi
pedagang. Menurut Cunningham (1958:9),
perpindahan penduduk ke Medan dalam jumlah
besar terjadi pascaperang (postwar migration).
Setiap etnik mengembangkan label etnik secara
religius dan kultural guna menentukan basis
politik dan ekonomi (Purba dan Purba, 1998;
Bruner, 1981; Pedersen, 1975; Hasselgren,
2008).
Fenomena sama terjadi di Jakarta
(Nainggolan, 2006:21). Redefenisi dan rekons￾truksi identitas dilakukan melalui politik
kekerabatan dan kebudayaan (Castles, 1967:153;
Reid, 2010:21) maupun agama (Schreiner,
2008:7). Karena itu, tidak mengherankan apabila
kota Medan pada periode awal gemeente
mencerminkan segmented residential yakni
adanya kampung etnik seperti kampung Cina
(Chinessewijk) di Kesawan, kampung Eropa
(Europeanwijk) di Polonia, kampung India
(Indianwijk) di Madras, kampung Melayu
(Inlanderswijk) di Kota Maksum. Lemahnya
kultur dominan (dominant culture) di Kota
Medan menurut Bruner (1961:58) disebabkan
semakin dominan dan besarnya pendudukan
pendatang, lemahnya penguasaan ekonomi dan
politik oleh penduduk tuan rumah dan
penguasaan jabatan publik di Medan, membuat
setiap kelompok etnik (ethnic group) leluasa
mengembangkan identitas etnik (ethnic )

Hidayat dan Erond L. Damanik (Batak dan Bukan Batak: Paradigma Sosiohistoris tentang Konstruksi Identitas Etnik)
78
identity). Kenyataan seperti ini, menurut Pelly
(1984:8) berdampak pada kesulitan akulturasi
dan asimilasi budaya sebab terdapat garis
pembatas antaretnik. Oleh karena itu, lebih
khusus menyoal pemukiman dibutuhkan
pengaturan ulang guna menghilangkan batas￾batas etnik (ethnic borderless) seperti
penempatan ruang publik dan fasilitas
pemerintah di garis pembatas.
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa
upaya mempersatukan Batak pada suatu label
tidak saja terjadi pada era kolonial, tetapi juga
terus berkembang pascakolonialisme. Resistensi
berupa pereduksian label Batak terus terjadi
sejalan dengan kegagalan etnograf asing dan
Pemerintah Kolonial menunjuk populasi etnik
Batak. Menurut Reid (2009:157), selama
kolonialisasi dan dekolonialisasi populasi dan
sebaran wilayah etnik Batak berubah-ubah.
Walaupun label Batak disebut pada komunitas di
utara Tapanuli, tetapi sesungguhnya mereka
memiliki nama tersendiri yakni Toba. Oleh
karenanya, pelabelan Batak adalah identitas yang
kabur (evasive identity). Penjelasan ini
menegaskan bahwa identitas etnik adalah
fenomena yang manipulatif. Identitas
dimanipulasi secara rasional oleh aktor etnik
untuk memperoleh akses ke setiap sumber
materi, sosial, dan politik.
Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan
bahwa kajian ini menegaskan identitas tidak
berbasis pada primordialisme tetapi senantiasa
dikonstruksi. Gejala pengonstruksian secara
politis (McKay, 1981:395) adalah permainan
etnik (van den Berghe, 1976:21) sebagai bentuk
kemantapan strategis identitas etnik (Glazer dan
Moynihan, 1963:11). Identitas merupakan
strategi (Royce, 1983) dan instrumen mobilisasi
(Hale, 2008) guna merebut peluang sosial.
Pengonstruksian identitas menurut Nagata
(1976:224; 1981:94) dilakukan melalui pencip￾taan mitos asal usul, kekerabatan, wilayah, bahkan
agama, bahasa atau pun silsilah guna menge￾sahkan hubungan dan kekerabatan internal.
Pemahaman label masa lalu sejalan dengan
kemantapan strategis identitas menjadi dasar
redefenisi label pada masa kini. Proses identifikasi
senantiasa melibatkan nilai intrinsik dan elite
guna mengeliminasi kelompok lain dalam
perebutan sumberdaya. Oleh karenanya identitas
tidak merujujuk pada adanya ikatan primordial
yang askriptif dan permanen. Namun, identitas
bersifat dinamis dan terus dikonstruksi
tergantung situasi etnisitasnya yakni peluang
sosial yang mungkin dapat diraih. Identitas etnik
adalah referensi personal, sumber motivasi dan
konstruksi simbol sosial yang berperan sebagai
radar sosial guna memahami dunia sosial.
PERTIKAIAN ETNIK MANDAILING DAN
ANGKOLA DI MEDAN
Pada 1774, Marsden (2008:6) telah menolak
homogenisasi masyarakat pedalaman Sumatera
sebagaimana dilakukan etnograf sebelumnya. Ia
menyebut terdapat perbedaan bahasa, adat
istiadat, kepercayaan dan kebiasaan pada etnik
Mandheling [Mandailing], Pappak Deira
[Pakpak Dairi], Teba [Toba], maupun
Padambola [Padang Bolak atau Angkola] yakni
pemukim di antara pegunungan Pakpak Dairi
hingga Air Bangis di Natal. Penolakan yang sama
muncul dari Anderson (1971:251) dalam
lawatannya ke pantai timur Sumatra pada 1823.
Lewat tulisannya ‘Mission to the Eastcoast of
Sumatra in 1823, Marsden menyoal adanya
perbedaan bahasa, kebiasaan sehari-hari, prinsip
ketatanegaraan dan adat istiadat pada masyarakat
pedalaman. Anderson menulis adanya etnik
bernama Karau-karau [Karo], Semilongan atau
Semalongan [Simalungun] termasuk Gaioux
[Gayo] yang bermukim di pesisir timur
Sumatera. Anderson menegaskan etnik
Mandiling [Mandailing], Tubba [Toba], dan
Pappak [Pakpak] bermukim di pesisir barat
Sumatra.
Loeb (2013:4) dalam etnografinya tahun
1926-1927 menyebut populasi Batak sangat
heterogen dari bahasa, agama, sejarah, budaya,
dan genealogi. Bahkan, Pardede (1975:5)
menyebut istilah Tanah Batak (Batakland)
ataupun orang Batak (Batakvolk) berasal dari
auslander gepraht. Liddle (1970:21) menyebut
interaksi sosial antara kelompok-kelompok etnik
di Sumatra Utara hingga abad XIX
mencerminkan relasi antar-individu, antar￾kampung, antarkelompok kekerabatan dan tidak
terdapat kesadaran yang menjadi bagian satuan-satuan sosial dan politik yang lebih besar.
Menurutnya, ketidakjelasan label Batak menjadi
dasar populasi menyusun sejarah masing-masing
menyangkut bahasa, sejarah, asal usul, genealogi,
agama, dan atribut kultural.
Mandailing dan Angkola adalah dua
kelompok etnik berasal dari selatan Tapanuli.
Etnik Mandailing terkonsentrasi di daerah
Panyabungan, Kotanopan, Hutapungkut, Natal,
dan lain-lain, sedangkan etnik Angkola terkon￾sentrasi di Padangbolak atau Padanglawas dan
Sipirok (Pelly, 2013). Dari segi klan, kedua etnik
memiliki klan yang terpisah. Pada subetnik
Mandailing terdapat klan Nasution, Rambe,
Daulay, Tanjung, Lubis, Rangkuti, dan lain-lain;
sedangjan pada subetnik angkola terdapat klan
seperti Siregar, Harahap, Pasaribu, Hasibuan,
Pohan dan lain-lain (Siregar, 1983). Dari gaya
bahasa, dialek dan aksara, kedua subetnik menun￾jukkan adanya perbedaan-perbedaan variasi.
Variasi dialek atau logat pada kedua sub etnik
dipengaruhi ekologi dan interaksi sosial. Hanya
saja kedua subetnik ini merupakan penutur
bahasa Sansekerta dan aksaranya berasal dari
Pallawa (Vorhooeve, 1955:24, Viner, 1980:85,
Adelaar, 1981:3 dan Kozok, 2009:63).
Menurut Castels (1975:93) kepemimpinan
tradisional pada kedua etnik mencerminkan
stateless. Menurut Kipp dan Kipp (1983:4),
kedua etnik lebih memperhatikan kesamaan klan
sebagai dasar relasi sosial daripada genealogi.
Keduanya tidak memiliki kemampuan mengurut
genealogi seperti etnik Toba. Viner (1980:8)
memandang bahwa kedua etnik memiliki
persamaan bila dilihat dari kekerabatan partili￾neal, perkawinan klan eksogami serta lebih
menginginkan pernikahan lintas sepupu sebagai
dasar pembentuk segitiga kuliner (dalihan na
tolu). Sebelum masuknya agama samawi, kedua
etnik sangat dipengaruhi kebudayaan Hindu
(Parkin, 1978:12). Bukti nyata hingga saat ini
tampak pada keberadaan candi-candi periode
Hindu-Buddha di Padanglawas (Schnitger, 1995:
209) dan Simangambat (Soedewo, 2014:89).
Periode Padri di Bondjol Sumatera Barat (1922-
1938) menginvasi selatan Tapanuli, membuat
agama Islam menyebar dan dianut kedua etnik
(Dobbin, 1983:31, Meerwaldt, 1922:295,
Keuning, 1954:170).
Menurut Perret (2010), sejak awal 1880-
an, kedua etnik merantau dari kampung halaman
(bona pasogit) ke pantai timur Sumatera (bona ni
ranto) guna mencari sumber-sumber peng￾hidupan tersier. Keduanya sama sekali tidak
mempermasalahkan label Batak (habatahon)
yang diusung dari kampung halaman. Kolaborasi
yang mantap dari kedua etnik pendatang di
Medan tampak pada pendirian perusahaan
Sjarikat Tapanuli yang mencetak suratkabar
Pewarta Deli. Namun, persimpangan jalan mulai
menampak pada saat merasakan kesuksesan
hidup. Pendidikan menghantar mereka ke dunia
pekerjaan menengah di Kota Medan, kedekatan
kepada zelfbestuur Melayu Deli dan Pemerintah
Kolonial, ataupun kemampuan membaca refe￾rensi (publikasi) Barat. Gejala ini menjadi faktor
memperdebatkan label Batak.
Upaya penyingkiran label Batak jelas
tampak sejak 1906. Menurut Castles (1967:204),
elite Mandailing menolak disebut Batak dan
bermula dari rencana pemandirian Karasidenan
Tapanuli dari Sumatera Barat pada 1906. Pada
saat itu, Pemerintah Kolonial merencanakan
pembentukan Residentie Batak (Pemdasu,
1904:105). Elite etnik Mandailing yang merasa￾kan kesuksesan hidup di Medan melakukan
penolakan. Mereka menyarankan menghindari
Batak karena istilah itu bernada peyoratif.
Walaupun tidak semata-mata karena penolakan
elite Mandailing, Pemerintah Kolonial menamai
residensi dengan Keresidenan Tapanuli
(Residentie Tapanoelly). Nama Tapanoelly
sangat popular pada catatan etnograf. Secara
etimologis, tapian (pantai) dan uli (indah), yang
berarti pantai yang indah. Pemberian nama
Keresidenan Tapanuli menunjuk pada kesatuan
identitas sebagai perlambang yang melampaui
seluruh persaingan tradisional di antara daerah
yang dihomogenkan pada residensi itu. Penulis
Castles (1967) merujuk catatan Schroder (1920:
21) menulis sebagai berikut:
Seperti Mandailing, yang sampai taraf tertentu
berhasil meningkatkan kehidupan awal
mereka yang bersahaja menganjurkan
menghindari penggunaan nama Batak dan
menamakan keresidenan itu, yang terdiri dari
daerah-daerah Batak, Tapanuli sesuai nama teluk yang terkenal itu, dimana ibu kotanya
akan didirikan.
Merasa berhasil mereduksi label Batak
pada Keresidenan Tapanuli, tidak menjadi akhir
sengketa bagi elite etnik Mandailing. Penying￾kiran label Batak merujuk pada perusahaan yang
dibangun bersama kedua etnik itu. Pada 1920,
etnik Mandailing dan Angkola bersengketa di
Sjarikat Tapanuli, sebuah perusahaan percetakan
yang menerbitkan surat kabar Pewarta Deli.
Sesama anggota di perusahaan ini sebagian
diantaranya mengaku Batak yakni orang Angkola,
dan sebagian menolak Batak yakni orang
Mandailing. Pertikaian ini mendekati eksplosif
pada saat pemilihan ketua Sjarikat Tapanuli.
Mekanisme pemilihan cara voting dimenangkan
etnik Angkola. Kemenangan ini membuat
beberapa elite Mandailing merasa tidak senang.
Mangaradja Ihoetan dari etnik Mandailing dan
menempuh pendidikan Bestuurschool di Batavia
(Jakarta) sekaligus ketua Battakers Bond
menyarankan tidak memperdebatkan label Batak.
Namun saran itu tidak mampu mendamaikan
kedua etnik di internal Sjarikat Tapanuli. Pada
bulan Desember 1921, elite Mandailing
membentuk perkumpulan sendiri bernama
Sjarikat Mandailing yang diketuai Mohammad
Noech. Salah satu keputusan Sjarikat Mandailing
menurut berita Pewarta Deli (1922) ialah
melarang orang bukan Mandailing menjadi
anggotanya. Berdasar pada putusan itu, seluruh
Angkola harus memilih ‘menjadi Mandailing’
atau tetap Batak Angkola. Namun, Pewarta Deli
(1922) memberitakan bahwa etnik Angkola tetap
menganggap orang Mandailing sebagai orang
Batak.
Pada Maret 1922, dilakukan pemilihan
anggota di Sjarikat Tapanuli. Sebagian besar
anggota terpilih berasal dari etnik Mandailing.
Pada tahun itu, Sutan Parlindungan, seorang
Angkola adalah pimpinan perusahaan dan
kemudian digantikan Mangaradja Ihoetan
seorang Mandailing. Kecewa dengan pemilihan
itu, membuat elite Angkola mendirikan
perusahaan Handelmaatschappij Batak sebagai
rival Sjarikat Tapanuli. Perusahaan ini
menerbitkan koran Pentjaran Berita sebagai rival
Pewarta Deli. Perusahaan dipimpin Haji
Mohammad Tahir, mantan direktur Sjarikat
Tapanuli. Sebuah perkumpulan dibentuk
Pardomuan Batak di internal Angkola sebagai
rival Sjarikat Mandailing. Sejak 1922, kedua etnik
pendatang di Medan ini saling serang dan lempar
wacana melalui surat kabar yang mereka miliki.
Abdoelah Lubis, ketua Sjarikat Mandailing
sekaligus anggota Gemeenteraad (Dewan Kota)
tidak dapat mengelak dari lempar wacana. Perang
wacana kedua etnik diberitakan Pewarta Deli
tanggal 3 April 1922, 17 Mei 1922, 5 Juni 1922,
dan 16 Juni 1922. Sjarikat Mandailing menuduh
bahwa leluhur orang Angkola pada awalnya
adalah berekor dan mengklaim leluhur
Mandailing berasal dari orang Loeboe.
Keberadaan etnik ini sudah pernah dicatat
Kreamer (1912) maupun Butar-butar, Abubakar,
dan Damanik (1984) tetapi keberadaannya
dianulir dalam referensi antropologi moderen
Jakarta.
Pertikaian di Sjarikat Tapanuli merembes
ke pertikaian pekuburan Sei Mati Medan.
Menurut Pelly (2013), pada Agustus 1922
seorang Angkola meninggal dunia dan hendak
dimakamkan di pekuburan Sei Mati. Namun,
pengurus kuburan menolak pemakaman jenazah
karena dianggap sebagai orang Batak. Walaupun
jenazah sudah tiba di pekuburan, namun karena
penolakan jenazah urung dimakamkan. Peristiwa
memalukan dicatat Castels (1967) sebagai
berikut:
Pada 1889, sekelompok ‘Batak Muslim’
(Mandailing dan Angkola) di Medan membeli
dan memperuntukkan sebidang tanah di Sei
Mati, Medan, untuk pekuburan. Ketika itu
kebanyakan pendatang di Medan berasal dari
Mandailing. Itu sebabnya, istilah ini (Batak
Muslim) dalam bahasa sehari-hari digunakan
untuk mengacu semua orang yang berasal dari
Tapanuli Selatan. Tiba-tiba pada tahun 1922
pengurus kuburan menolak memakamkan
orang Sipirok, Angkola dan Padanglawas,
karena di dalam akta dinyatakan secara tegas
bahwa tanah pekuburan tersebut diperuntuk￾kan bagi orang Mandailing.
Pada April 1922 elite etnik Mandailing
memutuskan pekuburan Sei Mati hanya
diperuntukkan bagi ‘bangsa Mandailing’, berasal
dari Mandailing ataumerasa Mandailing. Putusan
ini adalah dampak pertikaian kedua etnik di
Sjarikat Tapanuli. Sejumlah elite Mandailing
seperti Haji Ibrahim, Mohammad Noech
(direktur Sjarikat Tapanuli) dan Haji Hoesin
(penghulu Sei Mati) yang mendapat kabar
rencana pemakaman itu menghadap Tengku
Besar (Putra Mahkota Melayu Deli). Setelah
pertemuan, Tengku Besar mengutus pengawal￾nya melarang pemakaman jenazah etnik Angkola.
Namun, etnik Angkola mengabaikan larangan itu
dan terus menggali kubur. Pengabaian larangan
Tengku Besar oleh etnik Angkola membuat
sejumlah etnik Mandailing bersiap-siap bentrok
menjelang sore hari. Namun, dalam berita
Pewarta Deli, 24 Mei 1922, disebut jasad etnik
Angkola dimakamkan di Sei Kerah Medan.
Sengketa pekuburan Sei Mati adalah
luapan eksplosif memburuknya relasi etnik
Mandailing dan Angkola di Medan. Sengketa ini
mendapat perhatian luas di Medan karena efek
pemberitaan berupa ejekan dan umpatan melalui
surat kabar milik kedua etnik. Penyelesaian
sengketa pekuburan tidak dapat diputuskan
zelfbestuur Melayu Deli karena kedua etnik ini
adalah kawula atau rakyat Kesultanan Melayu
Deli. Meskipun walikota Medan maupun residen
Sumatra Timur turut campur, namun kedua etnik
yang bertikai tidak dapat berdamai. Pada
November 1922, dibentuk komisi menyelesaikan
pertikaian pekuburan Sei Mati. Pembentukan
komisi ini diprakarsai Gubernur Pantai Timur
Sumatra. Komisi diketuai Sultan Deli serta terdiri
atas empat anggota yaitu Sultan Deli, satu utusan
pemerintah, satu utusan Mandailing, satu utusan
Angkola dan sisanya dipilih mereka berempat.
Komisi ini menetapkan pekuburan Sei Mati
Medan adalah milik etnik Mandailing (Perret,
2010).
Putusan itu tidak saja membuat etnik
Angkola kecewa, tetapi juga menggugatnya di
Pengadilan Negeri (landraad) Medan. Gugatan
dimenangkan etnik Angkola bahwa mereka
berhak atas pekuburan di Sei Mati. Namun, orang
Mandailing melakukan banding dan dimenang￾kan Pengadilan Tinggi (Raad van Justicie).
Keputusan ini diterima etnik Angkola dan
mendapat tanah pekuburan sendiri di Sei Kerah
(Winckel, 1925:31). Selanjutnya, melalui putu￾san Gubernur Jenderal ditetapkan bahwa
pekuburan Sei Mati diperuntukkan bagi orang
Islam minus kata Mandailing (Sumatera Post, 6
Jakarta 1925). Pascasengketa pekuburan Sei
Mati, etnik Mandailing terus menolak label Batak
Mandailing.
Menyikapi rencana sensus penduduk
(volkstelling) pada 1930, Comite Kebangsaan
Mandailing (Komite Nasional Mandailing) di
Panyabungan mengajukan permintaan kepada
Pemerintah Kolonial agar tidak didaftar ‘Batak￾Mandailing’ (Tideman, 1932:42). Namun, di
dalam volkstelling mereka tetap didaftarkan
dengan Batak-Mandailing. Kecewa dengan
putusan itu, etnik Mandailing terus mereduksi
penyebutan Batak-Mandailing. Pada 1939, sehu￾bungan rencana pembentukan Dewan Batak
(Batakraad) di Keresidenan Tapanuli, etnik
Mandailing menolak penggunaan kata Batak.
Derasnya polemik identitas Batak pada kedua
etnik imigran di Medan memerlukan pengecekan
darah. Hasil pengecekan daerah tidak menyuguh￾kan perbedaan diantara kedua etnik yang bertikai
itu (Masland, 1939:23).
Elite Mandailing semakin radikal
menuntut penyingkiran label Batak sejak
pendirian Batak Instituut di Leiden 1908 (Pelly,
2013). Pendirian badan sosial ini bertujuan
menghimpun dana, melakukan penelitian serta
memprakarsai pembangunan di Tanah Batak.
Lewat badan ini, sejumlah etnik Angkola dan
Toba menulis referensi sebagai promosi identitas
mereka. Bagi etnik Mandailing, pendirian badan
ini seolah-olah menjadi penegasan label Batak
pada setiap pemukim di Tapanuli sebagaimana
mereka tolak pada 1906. Pada 1920 di Batavia
(Jakarta) dibentuk Battakers Bond (Syarikat
Batak) untuk mempercepat relasi sesama anggota
serta memajukan bangsa Batak di bidang
pertanian, perdagangan, kerajinan tangan,
kesehatan dan pendidikan. Menurut pemberitaan
Pewarta Deli (1922), pada Februari 1922,
Mangaradja Ihoetan, seorang elite Mandailing
dan pelajar di Bestuurschool Batavia menjadi
ketua Battakers Bond. Adapun anggota
persekutuan adalah orang Batak terpelajar dan
terhormat, beragama Kristen dan Islam. Di
Jakarta, persekutuan ini menerbitkan majalah  Sahala Batak sebagai wadah gagasan dan ide
kreatif membangun ‘orang Batak’.
Pada 1920, persekutuan ini mendirikan
Bataksche Bank (Bank Batak) di Pematang￾siantar. Pendirian Bataksche Bank dimaksudkan
membantu petani terjerat utang pada pedagang
Chetty. Pengelolanya adalah orang Angkola kaya
di Pematangsiantar dan menjadi perusahaan yang
paling kuat di Sumatera Timur. Pada 1928, bank
ini mendapat suntikan dana dari Kas Negara.
Bank ini menyantuni pendatang Toba di
Simalungun serta memberikan dana usaha
pertanian kepada mereka. Pada 1921 didirikan
Klub Sepak Bola Batak. Pendirian klub ini adalah
semacam keharusan pada saat itu karena semakin
tingginya animo penonton sepak bola.
Pemerintah Kolonial memfasilitasi setiap klub
bermain di Stadion Kebun Bunga di Candistraat
(Jalan Candi) pada setiap akhir pekan (Damanik,
2016:362).
Di Sipirok pada 1921, elite etnik Angkola
mendirikan Batak Studie Fonds (Dana Studi
Batak) yang digagas intelektual Angkola seperti
Abdulrasjid, Sutan Gunung Mulia, dan Sutan
Kumala Bulan. Beberapa pengurus inti adalah
orang Mandailing. Tujuan pendiriannya adalah
membuka sekolah berbahasa Belanda,
penampungan penderita kusta, membangun
klinik dan asrama bagi pelajar (Castels, 1967).
Pada September 1922, sebagian orang Angkola
menarik diri dari Batakkers Bond karena Batak
dikonotasikan agama dan bukan bangsa.
Selanjutnya, orang Angkola yang menarik diri
dari Battakers Bond menurut Pewarta Deli
(1922) membentuk Angkola bond, dan sebagian
kecil lainnya masuk Mandailingers Bond.
Menurut Pelly (2013:115) sebagian orang
Angkola di Medan mendirikan Jong Batak pada
15 Februari 1922 serta mendirikan perkumpulan
Parloehoetan Batak Marsioeropan (Perkum￾pulan Persaudaraan Batak).
Pada tahun yang sama di Kutaradja (Banda
Aceh) dibentuk Jong Battaker (pemuda Batak)
yang diketuai Abdul Hamid dan Badu Hasyim.
Tujuan badan ini ialah memberikan pelajaran
bahasa Belanda secara murah kepada setiap
anggotanya yakni orang Angkola, Mandailing dan
Toba. Pada 1920 seperti diberitakan Pewarta Deli
(1919), badan ini diketuai Isa Dalimunthe dan
Farel L. Tobing. Merujuk Kroniek van de
Ooskust van Sumatra Instituut (1917:42) di
Medan 1917 didirikan perkumpulan persaudaran
Setia Mandailing. Menurut Tideman (1932:42)
menjelang 1930 dibentuk perkumpulan
Persatoean Mandailing bertujuan memperkuat
kesatuan sesama orang Mandailing. Menurut
Pewarta Deli (1939) perkumpulan bertujuan
melakukan kajian mengenai pembentukan
Groepsgemeenschap di Tapanuli sebagaimana
diwacanakan Pemerintah Kolonial. Menurut
Tichelman (1936:35), perkumpulan melakukan
pertemuan guna mendiskusikan budaya Mandai￾ling, pembacaan puisi maupun pertunjukan seni
tradisional. Diskusi dilakukan dalam bahasa
Mandailing dan Melayu.
Merujuk Pewarta Deli pada 15 Oktober
1919 dan 7 November 1919, di Medan beredar
undangan rapat untuk membahas masalah adat
bangso Batak (taringot to bangso Batak dohot
adatna). Peserta undangan dari Aceh dan pesisir
timur berdatangan ke Medan. Namun, orang
Mandailing menolak berpartisipasi karena
merasa tidak ada sangkutpautnya dengan adat
dan bangsa Mandailing. Berdasar Pewarta Deli
(1920), sebuah komite bernama Komite
Peranakan mengumumkan tentang rencana pem￾berian penghargaan dari Hoesein Djajadiningrat
dan van Volllenholen kepada setiap orang yang
mampu menjelaskan silsilah orang Batak.
Permintaan itu terutama ditujukan bagi
perkumpulan Sarekat Islam Tapanuli, Koeriah
Bond dan Hatopan Batak Kristen. Pada Agustus
1922, sebanyak 28 orang pemimpin Batak
menandatangani pernyataan yang disebut Batak
Maninggoring. Pernyataan itu mendeklarasikan
bahwa Mandailing merupakan bangsa Batak, dan
Batak tidak berkonotasi agama maupun negeri,
tetapi menunjuk pada sebuah bangsa yang
bermukim di Residensi Tapanuli.
Seperti telah disebut di awal, pada 1908 di
Leiden, Belanda dibentuk Bataksch Instituut
(Lembaga Batak). Tujuannya untuk menghim￾pun dana, melakukan penelitian maupun mem￾prakarsai pembangunan di ‘tanah Batak’. Lewat
badan ini, Sutan Martua Raja Siregar seorang
guru di Normallschool Pematangsiantar dari
Sipirok menulis tentang bahasa dan dialek Batak
bagi seluruh orang di Tapanuli (Vorhooeve,1955:55). Sejumlah tulisan bernada apologetis
turut mewarnai referensi saat itu seperti Boemi
(1925) menulis tentang hak tanah di Tapanuli,
Simalungun dan Karo (1925), Burhanuddin
menulis tentang Perkawinan Mandailing (1922),
Soangkupon menulis Adat Batak (1923),
ataupun Pane menulis Adat Batak (1922). Pada
1926, Hutagalung menerbitkan tulisannya ten￾tang tarombo (silsilah) orang Batak. Hutagalung
(1926:7) maupun Vergouwen (1964:5) menye￾but bahwa seluruh orang Batak adalah satu
keluarga besar.
Merari Siregar menulis novel Azab dan
Sengsara (1921) tentang adat perkawinan
tradisional Sipirok dalam kemasan moderen.
Penulis lainnya Diapari Siregar menulis de
Bataksche Taal’ (1922) tentang bahasa Batak.
Lewat tulisan-tulisan itu, Siregar di utara dan
selatan Tapanuli (Toba dan Angkola) mengaku
bersaudara kandung. Penulis lain Hutapea
(1929) mengumpulkan kronik primus interpares
Singamangaraja, sedangkan Tampubolon me￾nulis tentang semacam Summa Theologia adat
Batak (Schreiner, 2008:4). Tulisan berupa buku
atau pun catatan ini menjadi promosi identitas
Batak bagi etnik Angkola tidak hanya di Medan
tetapi juga di Jakarta. Promosi-promosi identitas
lewat catatan ini sangat penting bagi mereka
terutama sebagai monumen hidup yang
selamanya dirujuk, dikutip, dan dikenang.
Strategi etnik Angkola ini berbanding terbalik
dengan etnik Mandailing.
Promosi identitas etnik Mandailing lebih
kepada oral dan elitis yang disampaikan ke
kampung halamannya. Jenis promosi lainnya
ialah melalui kebudayaan materil seperti Batik
Mandailing guna menunjuk pakaian tradisional
yang diproduksi Fabriek Batik Bangsa
Mandailing di Tulungagung (Pewarta Deli,
1927). Sementara itu, catatan-catatan tertulis
menyangkut promosi identitas etnik Mandailing
di Medan hampir tidak dilakukan. Merujuk
Pewarta Deli (1922) etnik Angkola mengklaim
bahwa etniknya jauh lebih maju dibanding etnik
Mandailing, karena kerajinan dan kepandaian
yang dimiliki. Selain itu, etnik Angkola
mengklaim lebih banyak menduduki jabatan￾jabatan penting di pemerintahan, badan sosial
maupun badan usaha ekonomi. Mereka menye￾but diri lebih kaya dan gaji yang lebih besar di
setiap sektor ekonomi. Bahkan terdapat sejumlah
elite etnik Angkola yang kaya raya yang kekayaan
itu jauh mengalahkan kekayaan elite etnik
Mandailing.
Dari uraian di atas tampak kekhawatiran
elite Mandailing terhadap mobilitas etnik
Angkola. Elite Mandailing merasa bahwa
persaudaran etnik Angkola tidak saja terjadi di
Medan tetapi menyebar ke Jakarta, Kutaradja,
Pematangsiantar bahkan di kampung halaman￾nya. Aktifnya elite etnik Angkola membangun
badan-badan sosial untuk meneguhkan silatu￾rahmi sekaligus membangun Batak menimbulkan
kekhawatiran tersendiri bagi etnik Mandailing.
Pertikaian kedua etnik menyangkut label Batak di
Medan tidaklah mempersoalkan makna peyoratif
label Batak tetapi justru kekhawatiran pada
mobilitas sosial secara vertikal yang memiliki
dampak politis, ekonomi, religius dan kultural.
Kedua etnik yang bertikai menyangkut
label Batak memperlihatkan bahwa elite
kelompok mapan yakni Mandailing mereduksi
label Batak, sementara kelompok pesaing,
Angkola berdamai dengan label tersebut. Perda￾maian dengan label itu bukan hanya meng￾identifikasi dirinya, tetapi juga menegaskan label
itu pada etnik Mandailing. Tampak bahwa
kelompok pesaing terus menarik kelompok
mapan dalam satu kesatuan label Batak sebagai
cara mengidentifikasi diri pada kelompok mapan.
Walaupun terus mendapat penolakan dari
kelompok mapan, tetapi kelompok pesaing terus
menyamakan dirinya dengan kelompok mapan
sambil terus memperbaiki diri mereka. Pembela￾han etnik secara politis, ekonomi, religius, dan
kultural dipahami sebagai cara menunjuk
eksistensi keduanya di perkotaan. Situasi etnisitas
seperti ini dipandang sebagai bagian dari
kemantapan strategi identitas dan permainan
etnik yang berperan sebagai strategi masyarakat
majemuk memahami dunia sosial.

SIMPULAN
Dari penelusuran sejumlah naskah dan dukumen,
dapat disimpulkan bahwa akar dan latar belakang
penggunaan label Batak dan Bukan Batak pada
subetnik Mandailing dan Angkola merupakan
redefinisi identitas kultural di tanah rantau yang  dipicu oleh keberhasilan politik dan ekonomi.
Pada subetnik Mandailing, penyingkiran label
Bukan Batak, atau menjadi Melayu dan menjadi
Islam untuk membangun jejaring ekonomi dan
peneguhan posisi politik dalam relasinya dengan
kekuatan politik dan ekonomi di hadapan
zelfbestuur Melayu Deli atau pun Pemerintah
Kolonial di Medan. Hal serupa dilakukan oleh
subetnik Angkola. Redefinisi identitas kultural
dilakukan guna menegaskan perbedaan￾perbedaan walaupun tidak signifikan, tetapi terus
diproduksi.
Produksi label dan redefinisi identitas
kultural dapat terwujud apabila kelompok etnik
mencapai kemapanan hidup. Kenyataan ini
menunjukkan bahwa redefinisi identitas sebagai
identitas yang kabur dan manipulatif. Identitas
dimanipulasi secara rasional oleh aktor etnik
untuk memperoleh akses ke sumber materi, sosial
dan politik.
Proses redefinisi label Batak dan Bukan
Batak pada subetnik Mandailing dan Angkola
berdampak serius terhadap ekonomi, politik dan
religiusitas pelakunya. Etnik Mandailing yang
menyamarkan label awal dan mengaku Batak
Islam, nyatanya belum aman, karena itu istilah itu
identik dengan Islam yang suka melawan atau
keras kepala. Pada etnik Melayu sebagai ethnic
host, peneguhan label sebagai bukan Batak
berujung tragis, penyingkiran ethnic host oleh
migrant ethnic. Pada subetnik Angkola redefinisi
label Batak juga tidak mengamankan religiusitas
mereka, karena harus menahan rasa malu
jenazahnya ditolak dimakamkan di pekuburan
Islam Sei Mati. Redefinisi identitas kultural yang
berlangsung di tengah tidak adanya dominant
culture mendorong setiap kelompok etnik lelu￾asa mengembangkan identitas etnik yang ter￾nyata berdampak pada kesulitan akulturasi dan
asimilasi budaya, karena label Batak dan Bukan
Batak menjadi garis demarkasi dan pembatas
hubungan antar etnik.
Pertikaian etnik Mandailing dan Angkola di
Medan pada 1906-1939 dipicu oleh faktor
eksternal dan internal. Faktor eksternal yang
memicu pertikaan kedua etnik terkait keputusan
pendirian Residentie Batak, volkstelling 1930,
pendirian Batakraad, Bataksche Bank oleh
pemerintah kolonial Belanda. Faktor internal
pemicu pertikaian adalah penolakan pemakaman
jenazah di pekuburan Sei Mati dan sengketa
kepengurusan perusahaan Sjarikat Tapanuli.
Secara hipotetis pertikaian kedua etnik terkait
dengan kemantapan strategis identitas baru guna
mengakomodasi atau menendang etnik lain
dalam perebutan peluang ekonomi dan politik di
ruang kota yang majemuk dan kompleks.
Pertikaiannya tidak hanya teerkait makna
peyoratif label Batak, melainkan kekhawatiran
pada mobilitas sosial pesaing secara vertikal yang
memiliki dampak politis, ekonomi, dan religi.
REFERENSI

Adelaar, Alexander K. (1981). “Reconstruction of
proto-Batak phonology”. Nusa 10:1-20.
Agustono, Budi (2010). “Rekonstruksi Identitas
Etnik: Sejarah Sosial-Politik Orang Pakpak
di Sumatera Utara (1958-2003)”. Disertasi
Doktor, Program Pascasarjana Fakultas
Ilmu Budaya. Yogyakarta: Universitas
Gadjah Mada.
Anderson, John (1971). Mission to the Eastcost
of Sumatera in 1832. London, NewYork:
Oxford University Press.
Bangun, Payung (1982). “Kebudayaan Batak”,
dalam Koentjaraningrat (ed). Manusia dan
Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djam￾batan.
Barth, Fredrik (1969). Ethnic Groups and
Boundaries: The Social Organization of
Culture Difference. Boston: Little Brown
and Co.
Berghe, Pierre van den (1976). “Ethnic Pluralism
in Societies: A Special case study”.
Ethnicity 3 (3): 242-255-.
Bruner, Edward M (1975). “Statelessness and
State Forming Tendencies Among the
Batak before Colonial Rule”. in Pre￾colonial State system of Southeast Asia.
Anthony Reid and Lance Castels (eds).
Malaysian Branch of the Royal Asiatic
Society. Monograph No. 6. Kuala Lumpur.
Bruner, Edward M (1981). “Migration and
theSegmented Self”, in Rainer Carle (ed.),
Cultures and Societies of North Sumatra.
Hamburg, Dietrich Reimer Verlag  Bruner, Edward M. (1961). “Urbanization and
Ethnic Identity in North Sumatera”.
American Anthropologist 63: 509-521.
Butar-butar, M, Abu Bakar, dan U.H. Damanik,
U.H (1984) Morfologi dan Sintaksis
Bahasa Siladang.Jakarta: Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Castels, Lance (1967). “The Ethnic Profile of
Djakarta. Indonesia 1 (April): 153-204.
Conti, Nicolo de’ (1857). The Travels of Nicolo
de’ Conti in the East, in India, and the
Fifteenth Century. New York: Burt
Franklin.
Cortesao, Armando (1944). The Suma Oriental
of Tome Pires. Series II. London: Hakluyt
Society.
Cunningham, Clark E. (1958). The Postwar
Migration of the Toba Bataks to East
Sumatera. Yale: Yale University Southeast
Asia Studies.
Damanik, Erond L. (2016). “Kontestasi Identitas
Etnik pada Politik Lokal: Studi tentang
Makna Etnisitas di Kabupaten Dairi
Provinsi Sumatera Utara”. Disertasi
Program Doktor Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Airlangga.
Damanik, Erond L. (2017). “Sumatra dan Kabar￾kabar Kanibalisme”, dalam Sumatera
Silang Budaya: Kontestasi Nilai-nilai
Historis, Arkeologis, dan Antropologis
serta Upaya Pelestarian Cagar Budaya. Sri
Sugiharta (ed.). Batusangkar: BPCB
Sumatera Barat.
Damanik, Erond L. (2017). Agama, Perubahan
Sosial dan Identitas Etnik: Moralitas
Agama dan Kultural di Simalungun.
Medan: Simetri Institute.
Damanik, Erond L. (2018).“Menolak Evasive
Identity: Memahami Dinamika Kelompok
Etnik di Sumatera Utara”. Anthropos:
Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya, 4
(1): 9-22.
Dion, M (1970). “Sumatra through Portuguese
eyes: excerpts from Joao de Baros”.
Indonesia 9, pp. 143.
Dobbin, Christine (1983). Islamic Revivalism in
a Changing Peasant Economy: Central
Sumatera, 1784-1847. London: Curzon
Press.
Geertz, Clifford (1967). “The Integrative
Revolution: Primordial Sentiments and
Civil Politics in the New States,” in Clifford
Geertz (ed.) Old Societies and New States,
3rd Edition. New York: The Free Press.
Glazer, Nathan and Moynihan, Daniel P (1963).
Beyond the Melting Pot: The Negroes,
Puerto Ricans, Jews, Italians, and Irish of
New York. Massachusetts: The MIT Press.
Groeneeldt, W.P (1960). Historical Notes on
Indonesia and Malaya: Compiled from
Chinese Sources. Jakarta: Bharata.
Haan, F. (1897). “Een oud berict aangaande de
Bata’s”, in Tidjschrift voor indische Taal-,
Land- en Volkenkunde 39: 647.
Hasselgren, Johan (2008). Batak Toba di Medan:
Perkembangan Identitas Etno-religius
Batak Toba di Medan, 1912-1965. Medan:
Bina Media Perintis.
Hirouse, Masashi (2009). “The Role of Local
Informants in the making of the Image of
Cannibalism in North Sumatera”, in
Dominik Bonatz, John Miksic, J. David
Neidel and Mai Lin Tjoa-Bonatz (eIds).
From Distant Tale: Archaelogy and
Ethnohistory in the Highlands of
Sumatera. New Castle: Cambridge
Scholars Publishing
Husny, Tengku Lah (1978). Lintasan Sejarah
Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu
Pesisir Deli Sumatera Timur, 1612-1950.
Jakarta: Departemen P dan K.
Hutagalung, Waldemar M. (1926). Poestaha
Taringot toe Tarombo ni Bangso Batak.
Laguboti: Zendingsdrukkerij.
Joustra. M. (1902). “Het leven, de zeden en
gewooten der Bataks”. Mededelingen van
wege het Netherlansch Zedelingge￾nootschap 46: 385-426,
Joustra. M. (1915). Van Medan naar Padang en
terug. Leiden: S.C. van Doesburg, Uitgave
van het Bataksch Instithttps://www.sukuangkola.blogspot.comut No. 11.
Keuning, J. (1954). “Toba-Bataks en Mandailing￾Bataks”, Indonesia 7 (1953-1954): 170-
171.
Kipp, Rita Smith and Kipp, Richard D (ed.).
(1983). Beyond Samosir: recent studies of

Komentar

Postingan Populer